Mendagri : Bupati Talaud Mengakui Pergi Tanpa Izin

By Admin

nusakini.com-- Usai melantik Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sempat ditanyai para wartawan tentang isu yang sedang menghangat. Salah satu yang ditanyakan ke orang nomor satu di Kementerian Dalam Negeri tersebut adalah soal penonaktifan Bupati Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip. Salah seorang wartawan meminta tanggapan Tjahjo tentang kabar Sri Wahyumi masih ngantor sebagai Bupati. 

Tjahjo sendiri menjawab, sebaiknya itu ditanyakan ke Direktur Jenderal Otonomi Daerah, karena yang tahu persis duduk perkaranya. Yang pasti, kepala daerah itu harus paham, tahu dan taat aturan. Termasuk soal izin ketika hendak pergi keluar negeri, entah itu dalam urusan dinas, keluarga atau dalam rangka berobat. 

"Semua kepala daerah harusnya tahu aturan, bahwa menyangkut izin,"kata Tjahjo di Jakarta, Senin (15/1). 

Tjahjo sendiri heran, Bupati Talaud seakan merasa tak bersalah. Kalau yang bersangkutan taat aturan, tentu tidak akan diberi sanksi. Sebab, kepala daerah yang lain, ketika pergi keluar negeri selalu mengajukan izin. Dan, ia tak mempersulit. Faktanya, Bupati Talaud, saat diklarifikasi oleh Tim Kemendagri, mengakui pergi tanpa izin. 

"Menyangkut izin yang lain izin kok. Minimal telepon dulu. Kalau dia sakit mendadak urus suratnya. Atau Sekdanya yang ngurus. Dan dia sudah diklarifikasi oleh Otda. Dan mengakui kok (pergi keluar negeri tanpa izin)," kata Tjahjo. 

Saat ditanya apakah ada persoalan politik antara Bupati Talaud dengan Gubernur Sulawesi Utara, Tjahjo menampiknya. Ia tak melihat, ada persoalan politik antara gubernur dengan bupati. Ini semata, ketidaktaatan kepala daerah pada aturan. 

"Enggak ada urusan politik. Enggak ada," katanya.(p/ab)